Pendaftaran layanan bantuan hukum kepada kami secara online
Kami menyediakan berbagai layanan hukum, klik untuk detail
Konsultasikan Masalah hukum anda kepada kami gratis!.
Prosedur dan tata cara pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur bidang perdata dan tata usaha negara
Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di bidang perdata dan tata usaha negara terhadap masing-masing permasalahan dilaksanakan dan diselesaikan secara berkualitas.
Hasil pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis administratif maupun teknik yuridis serta tidak menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest) dengan penanganan perkara pidana yang sedang berlangsung atau terdapat indikasi kuat penanganan perkara pidana dikemudian hari.
Dalam pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di bidang perdata dan tata usaha negara Jaksa Pengacara Negara terikat pada asas menjaga kerahasiaan pemohon, yaitu Jaksa Pengacara Negara dilarang memberikan data yang diberikan oleh pemohon dan hasil pelaksanaan kegiatan kepada pihak lain
(Pelayanan dan Pendampingan Hukum kepada masyarakat Depok)
GDC Komplek Perkantoran, Jl. Boulevard Raya Kota Kembang, Jatimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16431
Kantor Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejari Depok, di Jl. Margonda Raya No.54 Depok, area pelayanan publik lantai 1 Gedung Dibaleka II, Balaikota Depok
Copyright 2022 – Pendekar Hukum Depok